PENERANGAN DALAM K3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam
melaksanakan suatu pekerjaan, masalah keamanan dan keselamatan kerja merupakan
faktor penting yang harus menjadi perhatian utama semua pihak. Keberhasilan
kita dalam melaksanakan pekerjaan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan
tersebut. Banyak hal yang dijadikan sebagai parameter penilaian terhadap
keberhasilan suatu pekerjaan. Pekerjaan dinilai berhasil apabila keamanan dan
keselamatan semua sumber daya yang ada terjamin, dapat diselesaikan tepat waktu
atau bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditentukan, memberikan keuntungan
bagi perusahaan, memberikan kepuasan kepada semua pihak (pimpinan, karyawan dan
pemberi kerja).
Penerangan sangat
mempengaruhi kemampuan manusia untuk melihat obyek secara jelas, cepat tanpa
menimbulkan kesalahan. Kebutuhan akan pencahayaan yang baik, akan makin
diperlukan apabila kita mengerjakan suatu pekerjaan yang memerlukan ketelitian
karena penglihatan. Pencahayaan yang terlalu suram mengakibatkan mata pekerja makin
cepat lelah karena mata akan berusaha untuk melihat, dimana lelahnya mata
mengakibatkan kelelahan mental, lebih jauh lagi keadaan tersebut bisa
menimbulkan rusaknya mata, karena bisa menyilaukan.
Penerangan
merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu kantor karena dapat
memperlancar pekerjaan di kantor. Apalagi seorang karyawan yang pekerjaannya
berkaitan dengan ketatabukuan maka tulisan harus terlihat jelas tanpa
terlindung oleh bayangan. Penerangan yang cukup akan menambah semangat kerja
karyawan, karena mereka dapat lebih cepat menyelesaikan tugas-tugasnya, matanya
tidak mudah lelah karena cahaya yang terang, dan kesalahankesalahan dapat
dihindari.
Permasalahan penerangan
meliputi kemampuan manusia untuk melihat sesuatu, sifat-sifat dari indera
penglihatan, usaha-usaha yang dilakukan untuk melihat obyek lebih baik dan
pengaruh penerangan terhadap lingkungan, alat yang digunakan untuk mengetahui
intensitas penerangan adalah Luxmeter.
Penerangan dikatakan buruk
apabila memiliki intensitas penerangan yang rendah untuk jenis pekerjaan yang
sesuai, distribusi yang tidak merata, mengakibatkan kesilauan, dan kurangnya
kekontrasan.
1.2 Rumusan
Masalah
a.
Menjelaskan definisi
Penerangan ?
b.
Menjelaskan
sumber-sumber pencahayaan ?
c.
Bagaimana
cara pengendalian terhadap penerangan ?
d.
Bagaimana
cara pencegahan terhadap kesilauan ?
1.3 Tujuan
a.
Untuk mengetahui definisi penerangan.
b.
Untuk mengetahui sumber-sumber pencahayaan.
c.
Untuk mengetahui cara pengendalian terhadap penerangan.
d.
Untuk mengetahui cara pencegahan terhadap kesilauan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002, penerangan adalah jumlah
penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan
secara efektif. Oleh sebab itu salah satu masalah lingkungan ditempat kerja
harus diperhatikan yaitu pencahayaan. Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan
oleh Kep-Menkes RI No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux.
Penerangan
atau cahaya yang cukup merupakan pertimbangan yang penting dalam fasilitas
fisik kantor. Lebih-lebih dalam gedung yang luas dan kurang jendalanya, cahaya
alam itu tidak dapat menembus sepenuhnya, karena itu sering dipergunakan cahaya
lampu untuk mengatur penerangan dalam kantor. Pencahayaan yang tidak memadai
akan menyebabkan kelelahan pada otot dan saraf mata yang berlanjut pada
kelelahan lokal mata dan akhirnya kelelahan keseluruhan fisiologis
pada seorang pekerja. Kelelahan yang
timbul kemudian akan mengakibatkan turunnya konsentrasi kerja, meningkatkan
tingkat kesalahan dalam bekerja yang berujung pada tingginya cacat produksi.
Hal-hal ini yang kemudian menyumbang peran untuk menurunkan produktivitas pekerja secara individual maupun perusahaan secara
keseluruhan.
Penerangan di tempat kerja
adalah salah satu sumber cahaya yang menerangi benda-benda ditempat kerja.
Penerangan dapat berasal dari cahaya alami dan cahaya buatan, banyak obyek
kerja beserta benda atau alat dan kondisi disekitar yang perlu dilihat oleh
tenaga kerja, hal ini penting untuk menghindari kecelakaan yang mungkin
terjadi, selain itu penerangan yang memadai memberikan kesan pemandangan yang
lebih baik dan keadaan lingkungan yang menyegarkan.
Pencahayaan
yang kurang memadai merupakan beban tambahan bagi pekerja, sehingga dapat
menimbulkan gangguan performance (penampilan) kerja yang akhirnya dapat
memberikan pengaruh terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini sangat
erat kaitannya dan mutlak harus ada karena berhubungan denganfungsi indera
penglihatan, yang dapat mempengaruhi produktifitas bagi tenagakerja.
Berdasarkan baku mutu lingkungan kerja, standar pencahayaan untuk ruangan
yang dipakai untuk melakukan pekerjaan yang memerlukan ketelitian adalah 500 -
1000 Lux.
Tujuan pencahayaan :
a.
Memberi
kenyamanan dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan.
b.
Memberi
lingkungan kerja yang aman.
2.2 Sumber-Sumber Pencahayaan
a.
Pencahayaan
alami adalah cahaya yang ditimbulkan oleh matahari atau kubah langit. Cahaya
matahari yang mengandung radiasi panas itu apabila masuk ke dalam ruangan akan
menyebabkan kenaikan suhu ruangan. Sumber pencahayaan alam (cahaya matahari).
Sedangkan menurut Satwiko (2005: 88), cahaya alami adalah cahaya yang bersumber
dari alam, misalnya matahari, lahar panas, fosfor di pohon-pohon, kilat,
kunang-kunang, dan bulan yang merupakan sumber cahaya alami skunder, karena
sebenarnya bulan hanya memantulkan cahaya matahari. Berikut ini adalah beberapa
keuntungan dan kelemahan dari penggunaan cahaya alami :
Keuntungan pencahayaan alam :
1.
Bersifat
alami, tersedia melimpah dan terbaharui,
2.
Tidak
memerlukan biaya dalam penggunaannya,
3.
Cahaya alam
sangat baik dilihat dari sudut kesehatan karena memiliki daya panas dan kimiawi
yang diperlukan bagi makluk hidup di bumi,
4.
Cahaya alam
dapat memberikan kesan lingkungan yang berbeda, bahkan kadang-kadang sangat
memuaskan.
Kelemahan pencahayaan alam :
1.
Cahaya alam
sulit dikendalikan, kondisinya selalu berubah karena dipengaruhi oleh waktu dan
cuaca,
2.
Cahaya alam
pada malam hari tidak tersedia,
3.
Sinar ultra
violet dari cahaya alam mudah merusak benda-benda di dalam ruang.
4.
Perlengkapan
untuk melindungi dari panas dan silau membutuhkan biaya tambahan yang cukup
tinggi.
b.
Pencahayaan
buatan (artificial light) adalah segala bentuk cahaya yang bersumber
dari alat yang diciptakan oleh manusia, seperti: lampu pijar, lilin, lampu
minyak tanah. Pecahayaan buatan adalah pencahayaan yang dihasilkan dari usaha
manusia seperti lampu pijar. (Lasa, 2005: 170). Dasar pemikiran untuk konsep
perancangan sistem penerangan pencahayaan adalah pemenuhan tingkat intensitas
terang yang memenuhi syarat untuk tiap-tiap ruang.
Sumber pencahayaan buatan yang terbagi atas :
·
General
lighting adalah penerangan umum
yaitu penerangan yang dibutuhkan untuk menerangi suatu tempat atau ruangan
tersebut.
·
Localized
general lighting
·
Local
lighting atau penerangan lokal,
yaitu, penerangan pada tempat kerja dimana untuk menerangi obyek pekerjaan.
Keuntungan
menggunakan pencahayaan buatan:
1.
Cahaya
buatan dapat dikendalikan, dalam arti bahwa kekuatan pencahayaan yang
dihasilkan dari lampu dapat diatur sesuai dengan kebutuhan,
2.
Cahaya
buatan tidak dipengaruhi oleh kondisi alam,
3.
Arah
jatuhnya cahaya dapat diatur, sehingga tidak menimbulkan silau bagi pekerja.
Kelemahan
penggunaan pencahayaan buatan:
1.
Cahaya
buatan memerlukan biaya yang relatif besar karena dipengaruhi oleh sumber
tenaga listrik,
2.
Cahaya
buatan kurang baik bagi kesehatan manusia jika digunakan terus menerus di ruang
tertutup tanpa dukungan cahaya alami.
Penerangan yang buruk di lingkungan kerja akan
menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Kelelahan
dan ketidaknyamanan pada mata yang akan mengakibatkan kurangnya daya efesiensi
kerja.
b.
Kelelahan
mental yang akan berpengaruh pada kelelahan fisik.
c.
Keluhan
pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
d.
Kerusakan
alat penglihatan (mata).
e.
Meningkatnya
kecelakaan kerja.
Keuntungan pencahayaan yang baik :
a.
Meningkatkan
semangat kerja.
b. Produktivitas.
c.
Mengurangi
kesalahan.
d. Meningkatkan housekeeping.
e.
Kenyamanan
lingkungan kerja.
f.
Mengurangi
kecelakaan kerja.
2.3 Cara Pengendalian
Terhadap Penerangan
Pengendalian terhadap
penerangan buruk dapat dilakukan dengan cara :
a.
Pengendalian secara teknis
·
Memperbesar ukuran obyek (sudut penglihatan) dengan menggunakan kaca
pembesar dan kaca pembesar dan layer monitor.
·
Memperbesar intensitas penerangan.
·
Menambah waktu yang diperlukan untuk melihat obyek.
·
Bila menggunakan penerangan alami, harus diperhatikan agar jalan masuknya
sinar tidak terhalang.
b.
Pengendalian secara administrative
Untuk pekerjaan malam atau yang
membutuhkan ketelitian tinggi, memperkerjakan tenaga kerja yang berusia relatif
masih muda dan tidak menggunakan kacamata adalah lebih baik.
Menjaga kebersihan dinding, langit-langit, lampu dan perangkatnya penting
untuk diperhatikan. Perawatan tersebut sebaiknya dilakukan minimal 2 kali dalam
1 tahun, karena kotoran atau debu yang ada ternyata dapat mengurangi intensitas
penerangan.
2.4 Cara Pencegahan
Terhadap Kesilauan
Di samping akibat-akibat pencahayaan yang kurang kadang-kadang juga
menimbulkan masalah, apabila pengaturannya kurang baik, yakni silau. Silau juga
menjadi beban tambahan pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah.
Mencegah kesilauan (luminansi), dengan :
·
Pemilihan jenis lampu yang tepat, misalnya neon. Lampu neon kurang
menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa.
·
Menempatkan sumber-sumber cahaya atau penerangan sedemikian rupa sehingga
tidak langsung mengenai bidang yang mengkilap.
·
Tidak menempatkan benda-benda yang berbidang mengkilap di muka jendela yang
langsung memasukkan sinar matahari.
·
Penggunaan alat-alat pelapis bidang yang tidak mengkilap.
·
Mengusahakan agar tempat-tempat kerja tidang terhalang oleh bayangan suatu
benda. Dalam ruangan kerja sebaiknya tidak terjadi bayangan-bayangan.
Sehubungan dengan hal-hal
tersebut di atas maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja, sebaiknya
mepertimbangkan ketentuan-ketentuan antara lain :
a. Jarak antara gedung atau
bangunan-bangunan lain tidak menganggu masuknya cahaya matahari ke tempat
kerja.
b. Jendela-jendela dan lobang
angin untuk masuknya cahaya matahari harus cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya
1/6 daripada luas bangunan.
c. Apabila cahaya matahari
tidak mencukupi ruangan tempat kerja, harus diganti dengan penerangan lampu
yang cukup.
d. Penerangan tempat kerja
tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32°C).
e. Sumber penerangan tidak
boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang menganggu kerja.
f. Sumber cahaya harus
menghasilakn daya penerangan yang tetap dan menyebar dan tidak berkedip-kedip.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pencahayaan
adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk
melaksanakan kegiatan secara efektif. Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan
oleh Kep-Menkes RI No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux.
Penerangan
yang buruk di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Kelelahan
dan ketidaknyamanan pada mata yang akan mengakibatkan kurangnya daya efesiensi
kerja.
b.
Kelelahan
mental yang akan berpengaruh pada kelelahan fisik.
c.
Keluhan
pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
d.
Kerusakan
alat penglihatan (mata).
e.
Meningkatnya
kecelakaan kerja.
Keuntungan pencahayaan yang baik :
a. Meningkatkan semangat kerja.
b. Produktivitas.
c.
Mengurangi
kesalahan.
d. Meningkatkan housekeeping.
e. Kenyamanan lingkungan kerja.
f.
Mengurangi
kecelakaan kerja.
Mau nanya.. 3 masalah pencahayaan yang dapat mempengaruhi pekerja, itu apa aja yah ???
BalasHapus