PENERANGAN DALAM K3


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dalam melaksanakan suatu pekerjaan, masalah keamanan dan keselamatan kerja merupakan faktor penting yang harus menjadi perhatian utama semua pihak. Keberhasilan kita dalam melaksanakan pekerjaan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan tersebut. Banyak hal yang dijadikan sebagai parameter penilaian terhadap keberhasilan suatu pekerjaan. Pekerjaan dinilai berhasil apabila keamanan dan keselamatan semua sumber daya yang ada terjamin, dapat diselesaikan tepat waktu atau bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditentukan, memberikan keuntungan bagi perusahaan, memberikan kepuasan kepada semua pihak (pimpinan, karyawan dan pemberi kerja).

Penerangan sangat mempengaruhi kemampuan manusia untuk melihat obyek secara jelas, cepat tanpa menimbulkan kesalahan. Kebutuhan akan pencahayaan yang baik, akan makin diperlukan apabila kita mengerjakan suatu pekerjaan yang memerlukan ketelitian karena penglihatan. Pencahayaan yang terlalu suram mengakibatkan mata pekerja makin cepat lelah karena mata akan berusaha untuk melihat, dimana lelahnya mata mengakibatkan kelelahan mental, lebih jauh lagi keadaan tersebut bisa menimbulkan rusaknya mata, karena bisa menyilaukan.

Penerangan merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu kantor karena dapat memperlancar pekerjaan di kantor. Apalagi seorang karyawan yang pekerjaannya berkaitan dengan ketatabukuan maka tulisan harus terlihat jelas tanpa terlindung oleh bayangan. Penerangan yang cukup akan menambah semangat kerja karyawan, karena mereka dapat lebih cepat menyelesaikan tugas-tugasnya, matanya tidak mudah lelah karena cahaya yang terang, dan kesalahankesalahan dapat dihindari.

Permasalahan penerangan meliputi kemampuan manusia untuk melihat sesuatu, sifat-sifat dari indera penglihatan, usaha-usaha yang dilakukan untuk melihat obyek lebih baik dan pengaruh penerangan terhadap lingkungan, alat yang digunakan untuk mengetahui intensitas penerangan adalah Luxmeter.

Penerangan dikatakan buruk apabila memiliki intensitas penerangan yang rendah untuk jenis pekerjaan yang sesuai, distribusi yang tidak merata, mengakibatkan kesilauan, dan kurangnya kekontrasan.

1.2    Rumusan Masalah
a.     Menjelaskan definisi Penerangan ?
b.     Menjelaskan sumber-sumber pencahayaan ?
c.     Bagaimana cara pengendalian terhadap penerangan ?
d.     Bagaimana cara pencegahan terhadap kesilauan ?

1.3    Tujuan
a.     Untuk mengetahui definisi penerangan.
b.     Untuk mengetahui sumber-sumber pencahayaan.
c.     Untuk mengetahui cara pengendalian terhadap penerangan.
d.     Untuk mengetahui cara pencegahan terhadap kesilauan.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Definisi
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002, penerangan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Oleh sebab itu salah satu masalah lingkungan ditempat kerja harus diperhatikan yaitu pencahayaan. Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan oleh Kep-Menkes RI No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux.
Penerangan atau cahaya yang cukup merupakan pertimbangan yang penting dalam fasilitas fisik kantor. Lebih-lebih dalam gedung yang luas dan kurang jendalanya, cahaya alam itu tidak dapat menembus sepenuhnya, karena itu sering dipergunakan cahaya lampu untuk mengatur penerangan dalam kantor. Pencahayaan yang tidak memadai akan menyebabkan kelelahan pada otot dan saraf mata yang berlanjut pada kelelahan lokal mata dan akhirnya kelelahan keseluruhan fisiologis pada seorang pekerja.  Kelelahan yang timbul kemudian akan mengakibatkan turunnya konsentrasi kerja, meningkatkan tingkat kesalahan dalam bekerja yang berujung pada tingginya cacat produksi. Hal-hal ini yang kemudian menyumbang peran untuk menurunkan produktivitas pekerja secara individual maupun perusahaan secara keseluruhan.
Penerangan di tempat kerja adalah salah satu sumber cahaya yang menerangi benda-benda ditempat kerja. Penerangan dapat berasal dari cahaya alami dan cahaya buatan, banyak obyek kerja beserta benda atau alat dan kondisi disekitar yang perlu dilihat oleh tenaga kerja, hal ini penting untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi, selain itu penerangan yang memadai memberikan kesan pemandangan yang lebih baik dan keadaan lingkungan yang menyegarkan.
Pencahayaan yang kurang memadai merupakan beban tambahan bagi pekerja, sehingga dapat menimbulkan gangguan  performance (penampilan) kerja yang akhirnya dapat memberikan pengaruh terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini sangat erat kaitannya dan mutlak harus ada karena berhubungan denganfungsi indera penglihatan, yang dapat mempengaruhi produktifitas bagi tenagakerja. Berdasarkan baku mutu lingkungan kerja, standar pencahayaan untuk ruangan yang dipakai untuk melakukan pekerjaan yang memerlukan ketelitian adalah 500 - 1000 Lux.

Tujuan pencahayaan :
a.     Memberi kenyamanan dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan.
b.     Memberi lingkungan kerja yang aman.

2.2    Sumber-Sumber Pencahayaan
a.    Pencahayaan alami adalah cahaya yang ditimbulkan oleh matahari atau kubah langit. Cahaya matahari yang mengandung radiasi panas itu apabila masuk ke dalam ruangan akan menyebabkan kenaikan suhu ruangan. Sumber pencahayaan alam (cahaya matahari). Sedangkan menurut Satwiko (2005: 88), cahaya alami adalah cahaya yang bersumber dari alam, misalnya matahari, lahar panas, fosfor di pohon-pohon, kilat, kunang-kunang, dan bulan yang merupakan sumber cahaya alami skunder, karena sebenarnya bulan hanya memantulkan cahaya matahari. Berikut ini adalah beberapa keuntungan dan kelemahan dari penggunaan cahaya alami :

Keuntungan pencahayaan alam :
1.      Bersifat alami, tersedia melimpah dan terbaharui,
2.      Tidak memerlukan biaya dalam penggunaannya,
3.      Cahaya alam sangat baik dilihat dari sudut kesehatan karena memiliki daya panas dan kimiawi yang diperlukan bagi makluk hidup di bumi,
4.      Cahaya alam dapat memberikan kesan lingkungan yang berbeda, bahkan kadang-kadang sangat memuaskan.

Kelemahan pencahayaan alam :
1.     Cahaya alam sulit dikendalikan, kondisinya selalu berubah karena dipengaruhi oleh waktu dan cuaca,
2.     Cahaya alam pada malam hari tidak tersedia,
3.     Sinar ultra violet dari cahaya alam mudah merusak benda-benda di dalam ruang.
4.     Perlengkapan untuk melindungi dari panas dan silau membutuhkan biaya tambahan yang cukup tinggi.

b.    Pencahayaan buatan (artificial light) adalah segala bentuk cahaya yang bersumber dari alat yang diciptakan oleh manusia, seperti: lampu pijar, lilin, lampu minyak tanah. Pecahayaan buatan adalah pencahayaan yang dihasilkan dari usaha manusia seperti lampu pijar. (Lasa, 2005: 170). Dasar pemikiran untuk konsep perancangan sistem penerangan pencahayaan adalah pemenuhan tingkat intensitas terang yang memenuhi syarat untuk tiap-tiap ruang.
Sumber pencahayaan buatan yang terbagi atas :
·        General lighting adalah penerangan umum yaitu penerangan yang dibutuhkan untuk menerangi suatu tempat atau ruangan tersebut.
·        Localized general lighting
·        Local lighting atau penerangan lokal, yaitu, penerangan pada tempat kerja dimana untuk menerangi obyek pekerjaan.

Keuntungan menggunakan pencahayaan buatan:
1.      Cahaya buatan dapat dikendalikan, dalam arti bahwa kekuatan pencahayaan yang dihasilkan dari lampu dapat diatur sesuai dengan kebutuhan,
2.      Cahaya buatan tidak dipengaruhi oleh kondisi alam,
3.      Arah jatuhnya cahaya dapat diatur, sehingga tidak menimbulkan silau bagi pekerja.

Kelemahan penggunaan pencahayaan buatan:
1.     Cahaya buatan memerlukan biaya yang relatif besar karena dipengaruhi oleh sumber tenaga listrik,
2.     Cahaya buatan kurang baik bagi kesehatan manusia jika digunakan terus menerus di ruang tertutup tanpa dukungan cahaya alami.

Penerangan yang buruk di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
a.    Kelelahan dan ketidaknyamanan pada mata yang akan mengakibatkan kurangnya daya efesiensi kerja.
b.    Kelelahan mental yang akan berpengaruh pada kelelahan fisik.
c.    Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
d.    Kerusakan alat penglihatan (mata).
e.    Meningkatnya kecelakaan kerja.

Keuntungan pencahayaan yang baik :
a.        Meningkatkan semangat kerja.
b.       Produktivitas.
c.        Mengurangi kesalahan.
d.       Meningkatkan housekeeping.
e.        Kenyamanan lingkungan kerja.
f.         Mengurangi kecelakaan kerja.

2.3    Cara Pengendalian Terhadap Penerangan
Pengendalian terhadap penerangan buruk dapat dilakukan dengan cara :
a.        Pengendalian secara teknis
·      Memperbesar ukuran obyek (sudut penglihatan) dengan menggunakan kaca pembesar dan kaca pembesar dan layer monitor.
·      Memperbesar intensitas penerangan.
·      Menambah waktu yang diperlukan untuk melihat obyek.
·      Bila menggunakan penerangan alami, harus diperhatikan agar jalan masuknya sinar tidak terhalang.

b.        Pengendalian secara administrative
      Untuk pekerjaan malam atau yang membutuhkan ketelitian tinggi, memperkerjakan tenaga kerja yang berusia relatif masih muda dan tidak menggunakan kacamata adalah lebih baik.
Menjaga kebersihan dinding, langit-langit, lampu dan perangkatnya penting untuk diperhatikan. Perawatan tersebut sebaiknya dilakukan minimal 2 kali dalam 1 tahun, karena kotoran atau debu yang ada ternyata dapat mengurangi intensitas penerangan.

2.4    Cara Pencegahan Terhadap Kesilauan
Di samping akibat-akibat pencahayaan yang kurang kadang-kadang juga menimbulkan masalah, apabila pengaturannya kurang baik, yakni silau. Silau juga menjadi beban tambahan pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah.
Mencegah kesilauan (luminansi), dengan :
·           Pemilihan jenis lampu yang tepat, misalnya neon. Lampu neon kurang menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa.
·           Menempatkan sumber-sumber cahaya atau penerangan sedemikian rupa sehingga tidak langsung mengenai bidang yang mengkilap.
·           Tidak menempatkan benda-benda yang berbidang mengkilap di muka jendela yang langsung memasukkan sinar matahari.
·           Penggunaan alat-alat pelapis bidang yang tidak mengkilap.
·           Mengusahakan agar tempat-tempat kerja tidang terhalang oleh bayangan suatu benda. Dalam ruangan kerja sebaiknya tidak terjadi bayangan-bayangan.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja, sebaiknya mepertimbangkan ketentuan-ketentuan antara lain :
a.     Jarak antara gedung atau bangunan-bangunan lain tidak menganggu masuknya cahaya matahari ke tempat kerja.
b.     Jendela-jendela dan lobang angin untuk masuknya cahaya matahari harus cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan.
c.     Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja, harus diganti dengan penerangan lampu yang cukup.
d.     Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32°C).
e.     Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang menganggu kerja.
f.      Sumber cahaya harus menghasilakn daya penerangan yang tetap dan menyebar dan tidak berkedip-kedip.



BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Pencahayaan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan oleh Kep-Menkes RI No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux.

Penerangan yang buruk di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
a.     Kelelahan dan ketidaknyamanan pada mata yang akan mengakibatkan kurangnya daya efesiensi kerja.
b.     Kelelahan mental yang akan berpengaruh pada kelelahan fisik.
c.     Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
d.     Kerusakan alat penglihatan (mata).
e.     Meningkatnya kecelakaan kerja.

Keuntungan pencahayaan yang baik :
a.       Meningkatkan semangat kerja.
b.       Produktivitas.
c.        Mengurangi kesalahan.
d.       Meningkatkan housekeeping.
e.       Kenyamanan lingkungan kerja.
f.         Mengurangi kecelakaan kerja.

Komentar

  1. Mau nanya.. 3 masalah pencahayaan yang dapat mempengaruhi pekerja, itu apa aja yah ???

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer