POSYANDU BALITA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari program pembangunan secara keseluruhan. Jika dilihat dari kepentingan masyarakat, pembangunan kesehatan masyarakat desa merupakan kegiatan swadaya masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perbaikan status kesehatan. Jika dilihat dari kepentingan pemerintah, maka pembangunan kesehatan masyarakat desa merupakan usaha memperluas jangkauan layanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan peran aktif dari masyarakat sendiri. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan dalam bidang kesehatan sangat tergantung pada peran aktif masyarakat yang bersangkutan.
Dalam rangka menuju masyarakat yang adil dan makmur maka pembangunan dilakukan di segala bidang. Pembangunan di bidang kesehatan mempunyai arti yang penting dalam kehidupan nasional,khususnya didalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut erat kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Hal ini merupakam suatu upaya yang besar sehingga tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah melaikan perlu peran serta masyarakat. Untuk mempercepat angka penurunan tersebut diperlukan keaktifan peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan Posyandu karena Posyandu adalah milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan ditujukan untuk kepentingan umum. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kader-kader kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari puskesmas mengenai pelayanan kesehatan dasar. Untuk mewujudkan tujuan posyandu tersebut maka perlu dibarengi dengan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas oleh kader posyandu. Banyak faktor yang mempengaruhi keaktifan kader diantaranya pengetahuan kader tentang posyandu, pengetahuan kader tentang posyandu akan berpengaruh terhadap kemauan dan perilaku kader untuk mengaktifkan kegiatan posyandu, sehingga akan mempengaruhi terlaksananya program kerja posyandu. Perilaku yang didasari pengetahuan akan lebih langgeng dari pada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan.
Selain pengetahuan kader tentang posyandu, keaktifan kader juga dipengaruhi oleh motivasi baik dari dalam diri kader sendiri ataupun dari pihak luar seperti dukungan yang positif dari berbagai pihak diantaranya kepala desa, tokoh masyarakat setempat, maupun dari petugas kesehatan setempat, fasilitas yang memadai (mengirimkan kader kepelatihan-pelatihan kesehatan, pemberian buku panduan, mengikuti seminar-seminar kesehatan), penghargaan, kepercayaan yang diterima kader dalam memberikan pelayanan kesehatan mempengaruhi aktif tidaknya seorang kader posyandu. Penghargaan bagi kader dengan mengikuti seminar-seminar kesehatan dan pelatihan serta pemberian modul-modul panduan kegiatan pelayanan kesehatan. Dengan kegiatan tersebut diharapkan kader mampu dalam memberikan pelayanan kesehatan dan aktif datang disetiap kegiatan posyandu.

1.2      Rumusan Masalah
a.     Menjelaskan definisi kader posyandu ?
b.     Menjelaskan tugas kader posyandu?
c.      Bagaimana hal-hal yang boleh dilakukan kader?
d.     Bagaimana peran kader posyandu?
e.     Menjelaskan definisi posyandu?
f.       Menjelaskan tujuan dan sasaran posyandu?
g.     Menjelaskan kegiatan posyandu?

1.3      Tujuan
a.     Untuk mengetahui definisi kader posyandu.
b.     Untuk mengetahui tugas kader posyandu.
c.      Untuk mengetahui hal-hal yang boleh dilakukan kader.
d.     Untuk mengetahui peran kader posyandu.
e.     Untuk mengetahui definisi posyandu.
f.       Untuk mengetahui tujuan dan sasaran posyandu.
g.     Untuk mengetahui kegiatan posyandu.


h.      
BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Definisi
Kader kesehatan dinamakan juga promotor kesehatan desa (prokes) adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dari masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat.
Kader kesehatan adalah adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat. Dalam hal ini kader disebut juga sebagai penggerak atau promoter kesehatan. (Yulifah, R. dan Yuswanto, TJA. 2005).
Kader adalah istilah umum yang dipergunakan untuk tenaga-tenaga yang berasal dari masyarakat, dipilih oleh masyarakat dan bekerja bersama masyarakat dan untuk masyarakat secara sukarela (Zulkifli, 2003).
Kader posyandu adalah seorang yang karena kecakapannya atau kemampuannya diangkat, dipilih dan atau ditunjuk untuk memimpin pengembangan posyandu disuatu tempat atau desa (Depkes, 2008).

2.2      Tugas Kader Posyandu
a.     Persiapan hari buka posyandu.
·           Menyiapkan alat dan bahan, yaitu : alat penimbangan bayi, KMS, alat pengukur LILA, alat peraga dll.
·           Mengundang dan menggerakkan masyarakatuntuk datang ke posyandu.
·           Menghubungi pokja posyandu, yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor desa.
·           Melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas diantara kader posyandu baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan
b.     Melaksanakan pelayanan 5 meja.
·           Meja 1: Pendaftaran bayi, balita, bumil, menyusui dan PUS.
·           Meja 2: Penimbangan balita dan mencatat hasil penimbangan
·           Meja 3: Mengisi buku KIA / KMS
·           Meja 4:
¬   Menjelaskan data KIA / KMS berdasarkan hasil timbang
¬   Menilai perkembangan balita sesuai umur berdasarkan buku KIA. Jika ditemukan keterlambatan, kader mengajarkan ibu untuk memberikan rangsangan dirumah
¬   Memberikan penyuluhan sesuai dengn kondisi pada saat itu
¬   Memberikan rujukan ke Puskesmas, apabila diperlukan
·            Meja 5: Bukan merupakan tugas kader, melainkan pelayanan sector yang dilakukan oleh petugas kesehatan, PLKB, PPL, antara lain :
¬   Pelayanan imunisasi
¬   Pelayanan KB
¬   Pemeriksaan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui
¬   Pemberian Fe / pil tambah darah, vitamin A (kader dapat membantu pemberiannya), kapsul yodium dan obat-obatan lainnya
¬   Untuk meja 1-4 dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja 5 dilaksanakan oleh petugas kesehatan diantaranya dokter, bidan, perawat, juru imunisasi dan sebagainya. (Dinkes jawa timur, 2005)
c.      Tugas kader setelah hari buka posyandu.
·            Memindahkan catatan dalam KMS ke dalam buku register atau buku bantu kader.
·            Mengevaluasi hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan dari posyandu yang akan datang.
·            Melaksanakan penyuluhan kelompok (kelompok dasa wisma).
·            Melakukan kunjungan rumah (penyuluhan perorangan) bagi sasaran posyandu yng bermasalah antara lain :
¬   Tidak berkunjung ke posyandu karena sakit.
¬   Berat badan balita tetap Selama 2 bulan berturut turut.
¬   Tidak melaksanakan KB padahal sangat perlu.
¬   Anggota keluarga sering terkena penyakit menular.

2.3      Hal-hal Yang Boleh Dilakukan Kader
Hal-hal yang boleh dilakukan kader dalam deteksi dini tumbuh kembang anak/balita
a.     Penimbangan berat badan.
b.     Pengukuran tinggi badan.
c.      Pengukuran lingkar kepala.
d.     Pengukuran lingkar lengan.

Adapun 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan jaringannya dan tidak boleh dilakukan kader, antara lain :
a.     Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui / menemukan status gizi kurang atau buruk dan mikrosefali.
b.     Deteksi dini penyimpangan perkembangan, yaitu untuk mengetahui gangguan perkembangan anak (keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar.
c.      Deteksidini penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, autism dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas.

2.4      Peran Kader Posyandu
Kader posyandu bertanggung jawab terhadap masyarakat setempat serta pimpinan-pimpinan yang ditunjuk oleh pusat pelayanan kesehatan. Diharapkan mereka dapat melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh para pembimbing dalam jalinan kerjasama dari sebuah tim kesehatan.
               Tugas kegiatan kader akan ditentukan, mengingat bahwa pada umumnya kader bukanlah tenaga profesional melainkan hanya membantu dalam pelayanan kesehatan. Dalam hal ini perlu adanya pembatasan tugas yang diemban, baik menyangkut jumlah maupun jenis pelayanan.
               Peranan kader dalam kegiatan posyandu sangat besar. Menurut Depkes RI (2000) ada dua peran kader yaitu:
a.     Peran kader saat posyandu (sesuai dengan sistem lima meja) adalah:
·           Melaksanakan pendaftaran (pada meja I).
·           Melaksanakan penimbangan bayi balita (pada meja II).
·           Melaksanakan pencatatan hasil penimbangan (pada meja III).
·           Memberikan penyuluhan (pada meja IV).
·           Memberi dan membantu pelayanan yang dilakukan oleh petugas puskesmas (pada meja V)
b.     Peran kader di luar posyandu adalah:
·           Menunjang pelayanan KB, KIA, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare.
·           Mengajak ibu-ibu untuk datang pada hari kegiatan posyandu.
·           Menunjang upaya kesehatan lainnya yang sesuai dengan permasalahan yang ada, seperti pemberantasan penyakit menular, penyehatan rumah, pembersihan sarang nyamuk, pembuangan sampah, penyediaan sarana air bersih,menyediakan sarana jamban keluarga, pemberian pertolongan pertama pada penyakit, P3K dan dana sehat.
Kader posyandu seyogyanya membantu pemerintah daerah setempat dan masyarakat setempat untuk mengambil inisiatif dan harus memperlihatkan adanya kemauan untuk setiap kegiatan yang berkaitan dengan upaya membangun masyarakat. Seyogyanya para kader kesehatan posyandu itu selalu mempertimbangkan tentang apa yang dapat diselesaikan di wilayah tersebut dengan menggunakan sumber daya lokal milik masyarakat setempat, dan tentu saja dalam batas biaya yang masih dapat dicapai oleh masyarakat setempat pula

2.5      Definisi Posyandu
Posyandu adalah merupakan bentuk peran serta masyarakat di bidang kesehatan, yang dikelola oleh kader dan sasarannya adalah seluruh masyarakat.
Posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat.
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana.
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Sasaran posyandu adalah bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan PUS (Pasangan Usia Subur).

2.6      Tujuan dan Sasaran Posyandu
Adapun tujuan posyandu adalah:
a.     Mempercepat penurunan angka kematian bayi, balita dan angka kelahiran.
b.     Meningkatkan pelayanan kesehatan Ibu untuk menurunkan IMR (Infant Mortality Rate).
c.      Mempercepat diterimanya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera).
d.     Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.
e.     Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain yang menunjang sesuai kebutuhan.
f.       Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografis.
g.     Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
h.     Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi, keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.

Sasaran pelayanan kesehatan di posyandu yaitu :
a.     Bayi.
b.     Anak balita.
c.      Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui.
d.     Pasangan usia subur.

2.7      Kegiatan Posyandu
Lima kegiatan posyandu (pancaknda posyandu) :
a.     Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
b.     Keluarga Berencana (KB).
c.      Imunisasi.
d.     Gizi.
e.     Penggulangan Diare.

Kegiatan posyandu (saptaknda posyandu) :
a.     Kesehatan ibu dan anak.
b.     Keluarga berencana.
c.      Imunisasi.
d.     Peningkatan gizi.
e.     Penanggulangan diare.
f.       Sanitasi dasar.
g.     Penyediaan obat esensial

Kegiatan lain diluar kegiatan utama posyandu :
a.     Pemberantasan penyakit.
b.     Penyehatan rumah.
c.      Pembuangan sampah.
d.     Penyediaan sarana air bersih.
e.     Dana sehat.
f.       Penyediaan sarana jamban keluarga dan kegiatan pembangunan kesehatan lain.



Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer