POSYANDU BALITA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral
dari program pembangunan secara keseluruhan. Jika dilihat dari kepentingan
masyarakat, pembangunan kesehatan masyarakat desa merupakan kegiatan swadaya
masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perbaikan
status kesehatan. Jika dilihat dari kepentingan pemerintah, maka pembangunan
kesehatan masyarakat desa merupakan usaha memperluas jangkauan layanan
kesehatan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan peran aktif dari masyarakat
sendiri. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan dalam bidang kesehatan sangat
tergantung pada peran aktif masyarakat yang bersangkutan.
Dalam rangka menuju masyarakat yang adil dan
makmur maka pembangunan dilakukan di segala bidang. Pembangunan di bidang
kesehatan mempunyai arti yang penting dalam kehidupan nasional,khususnya
didalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai keberhasilan
tersebut erat kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Hal ini merupakam suatu upaya yang besar
sehingga tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah melaikan perlu peran
serta masyarakat. Untuk mempercepat angka penurunan tersebut diperlukan keaktifan
peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan Posyandu karena
Posyandu adalah milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan ditujukan
untuk kepentingan umum. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kader-kader
kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari puskesmas
mengenai pelayanan kesehatan dasar. Untuk mewujudkan tujuan posyandu tersebut
maka perlu dibarengi dengan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas oleh
kader posyandu. Banyak faktor yang mempengaruhi keaktifan kader diantaranya
pengetahuan kader tentang posyandu, pengetahuan kader tentang posyandu akan
berpengaruh terhadap kemauan dan perilaku kader untuk mengaktifkan kegiatan
posyandu, sehingga akan mempengaruhi terlaksananya program kerja posyandu.
Perilaku yang didasari pengetahuan akan lebih langgeng dari pada perilaku yang
tidak didasari oleh pengetahuan.
Selain pengetahuan kader tentang posyandu,
keaktifan kader juga dipengaruhi oleh motivasi baik dari dalam diri kader
sendiri ataupun dari pihak luar seperti dukungan yang positif dari berbagai
pihak diantaranya kepala desa, tokoh masyarakat setempat, maupun dari petugas
kesehatan setempat, fasilitas yang memadai (mengirimkan kader kepelatihan-pelatihan
kesehatan, pemberian buku panduan, mengikuti seminar-seminar kesehatan),
penghargaan, kepercayaan yang diterima kader dalam memberikan pelayanan
kesehatan mempengaruhi aktif tidaknya seorang kader posyandu. Penghargaan bagi
kader dengan mengikuti seminar-seminar kesehatan dan pelatihan serta pemberian
modul-modul panduan kegiatan pelayanan kesehatan. Dengan kegiatan tersebut
diharapkan kader mampu dalam memberikan pelayanan kesehatan dan aktif datang
disetiap kegiatan posyandu.
1.2
Rumusan
Masalah
a. Menjelaskan definisi kader posyandu ?
b. Menjelaskan
tugas kader posyandu?
c. Bagaimana
hal-hal yang boleh dilakukan kader?
d. Bagaimana
peran kader posyandu?
e. Menjelaskan
definisi posyandu?
f. Menjelaskan
tujuan dan sasaran
posyandu?
g. Menjelaskan
kegiatan posyandu?
1.3
Tujuan
a. Untuk mengetahui definisi kader posyandu.
b. Untuk mengetahui tugas kader posyandu.
c. Untuk mengetahui hal-hal
yang boleh dilakukan kader.
d. Untuk mengetahui peran kader posyandu.
e. Untuk mengetahui definisi posyandu.
f. Untuk mengetahui tujuan dan sasaran posyandu.
g. Untuk mengetahui kegiatan posyandu.
h.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi
Kader kesehatan dinamakan juga
promotor kesehatan desa (prokes) adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dari
masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat.
Kader kesehatan adalah adalah
tenaga sukarela yang dipilih oleh masyarakat dan bertugas mengembangkan
masyarakat. Dalam hal ini kader disebut juga sebagai penggerak atau promoter
kesehatan. (Yulifah, R. dan Yuswanto, TJA. 2005).
Kader adalah istilah umum yang dipergunakan
untuk tenaga-tenaga yang berasal dari masyarakat, dipilih oleh masyarakat dan
bekerja bersama masyarakat dan untuk masyarakat secara sukarela (Zulkifli,
2003).
Kader posyandu adalah seorang yang karena
kecakapannya atau kemampuannya diangkat, dipilih dan atau ditunjuk untuk
memimpin pengembangan posyandu disuatu tempat atau desa (Depkes, 2008).
2.2
Tugas Kader Posyandu
a.
Persiapan hari buka posyandu.
·
Menyiapkan alat dan bahan,
yaitu : alat penimbangan bayi, KMS, alat pengukur LILA, alat peraga dll.
·
Mengundang dan menggerakkan
masyarakatuntuk datang ke posyandu.
·
Menghubungi pokja posyandu,
yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor desa.
·
Melaksanakan pembagian tugas,
yaitu menentukan pembagian tugas diantara kader posyandu baik untuk persiapan maupun
pelaksanaan kegiatan
b.
Melaksanakan pelayanan 5 meja.
·
Meja 1: Pendaftaran bayi,
balita, bumil, menyusui dan PUS.
·
Meja 2: Penimbangan balita dan
mencatat hasil penimbangan
·
Meja 3: Mengisi buku KIA / KMS
·
Meja 4:
¬ Menjelaskan data KIA / KMS berdasarkan hasil timbang
¬ Menilai perkembangan balita sesuai umur berdasarkan buku KIA. Jika
ditemukan keterlambatan, kader mengajarkan ibu untuk memberikan rangsangan
dirumah
¬ Memberikan penyuluhan sesuai dengn kondisi pada saat itu
¬ Memberikan rujukan ke Puskesmas, apabila diperlukan
·
Meja 5: Bukan merupakan tugas
kader, melainkan pelayanan sector yang dilakukan oleh petugas kesehatan, PLKB,
PPL, antara lain :
¬ Pelayanan imunisasi
¬ Pelayanan KB
¬ Pemeriksaan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu
menyusui
¬ Pemberian Fe / pil tambah darah, vitamin A (kader dapat membantu
pemberiannya), kapsul yodium dan obat-obatan lainnya
¬ Untuk meja 1-4 dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja 5
dilaksanakan oleh petugas kesehatan diantaranya dokter, bidan, perawat, juru
imunisasi dan sebagainya. (Dinkes jawa timur, 2005)
c.
Tugas kader setelah hari buka
posyandu.
·
Memindahkan catatan dalam KMS
ke dalam buku register atau buku bantu kader.
·
Mengevaluasi hasil kegiatan
dan merencanakan kegiatan dari posyandu yang akan datang.
·
Melaksanakan penyuluhan
kelompok (kelompok dasa wisma).
·
Melakukan kunjungan rumah
(penyuluhan perorangan) bagi sasaran posyandu yng bermasalah antara lain :
¬ Tidak berkunjung ke posyandu karena sakit.
¬ Berat badan balita tetap Selama 2 bulan berturut turut.
¬ Tidak melaksanakan KB padahal sangat perlu.
¬ Anggota keluarga sering terkena penyakit menular.
2.3
Hal-hal Yang Boleh Dilakukan Kader
Hal-hal yang boleh dilakukan kader dalam
deteksi dini tumbuh kembang anak/balita
a. Penimbangan berat badan.
b. Pengukuran tinggi badan.
c. Pengukuran lingkar kepala.
d. Pengukuran lingkar lengan.
Adapun 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat
dikerjakan oleh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan jaringannya dan tidak
boleh dilakukan kader, antara lain :
a. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk
mengetahui / menemukan status gizi kurang atau buruk dan mikrosefali.
b. Deteksi dini penyimpangan perkembangan, yaitu untuk
mengetahui gangguan perkembangan anak (keterlambatan), gangguan daya lihat,
gangguan daya dengar.
c.
Deteksidini
penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah mental
emosional, autism dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas.
2.4
Peran Kader
Posyandu
Kader posyandu bertanggung jawab terhadap
masyarakat setempat serta pimpinan-pimpinan yang ditunjuk oleh pusat pelayanan
kesehatan. Diharapkan mereka dapat melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh
para pembimbing dalam jalinan kerjasama dari sebuah tim kesehatan.
Tugas kegiatan kader akan
ditentukan, mengingat bahwa pada umumnya kader bukanlah tenaga profesional
melainkan hanya membantu dalam pelayanan kesehatan. Dalam hal ini perlu adanya
pembatasan tugas yang diemban, baik menyangkut jumlah maupun jenis pelayanan.
Peranan kader dalam kegiatan
posyandu sangat besar. Menurut Depkes RI (2000) ada dua peran kader yaitu:
a. Peran
kader saat posyandu (sesuai dengan sistem lima meja) adalah:
·
Melaksanakan pendaftaran (pada meja I).
·
Melaksanakan penimbangan bayi balita (pada
meja II).
·
Melaksanakan pencatatan hasil penimbangan
(pada meja III).
·
Memberikan penyuluhan (pada meja IV).
·
Memberi dan membantu pelayanan yang dilakukan
oleh petugas puskesmas (pada meja V)
b. Peran
kader di luar posyandu adalah:
·
Menunjang pelayanan KB, KIA, imunisasi, gizi
dan penanggulangan diare.
·
Mengajak ibu-ibu untuk datang pada hari
kegiatan posyandu.
·
Menunjang upaya kesehatan lainnya yang sesuai
dengan permasalahan yang ada, seperti pemberantasan penyakit menular,
penyehatan rumah, pembersihan sarang nyamuk, pembuangan sampah, penyediaan
sarana air bersih,menyediakan sarana jamban keluarga, pemberian pertolongan
pertama pada penyakit, P3K dan dana sehat.
Kader posyandu seyogyanya membantu pemerintah
daerah setempat dan masyarakat setempat untuk mengambil inisiatif dan harus
memperlihatkan adanya kemauan untuk setiap kegiatan yang berkaitan dengan upaya
membangun masyarakat. Seyogyanya para kader kesehatan posyandu itu selalu
mempertimbangkan tentang apa yang dapat diselesaikan di wilayah tersebut dengan
menggunakan sumber daya lokal milik masyarakat setempat, dan tentu saja dalam
batas biaya yang masih dapat dicapai oleh masyarakat setempat pula
2.5
Definisi
Posyandu
Posyandu adalah merupakan bentuk peran serta
masyarakat di bidang kesehatan, yang dikelola oleh kader dan sasarannya adalah
seluruh masyarakat.
Posyandu adalah sistem pelayanan yang
dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum
komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan
kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan
masyarakat.
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih
teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan
serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana.
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat
dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Sasaran posyandu adalah
bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan PUS (Pasangan Usia Subur).
2.6
Tujuan dan
Sasaran Posyandu
Adapun
tujuan posyandu adalah:
a. Mempercepat
penurunan angka kematian bayi, balita dan angka kelahiran.
b. Meningkatkan
pelayanan kesehatan Ibu untuk menurunkan IMR (Infant Mortality Rate).
c. Mempercepat
diterimanya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera).
d. Peningkatan
dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk
swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.
e. Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain
yang menunjang sesuai kebutuhan.
f. Pendekatan
dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan
cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografis.
g. Meningkatkan
peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat
sejahtera.
h. Berfungsi
sebagai wahana gerakan reproduksi, keluarga sejahtera, gerakan ketahanan
keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
Sasaran pelayanan kesehatan di posyandu yaitu :
a. Bayi.
b. Anak balita.
c.
Ibu hamil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui.
d. Pasangan usia subur.
2.7
Kegiatan
Posyandu
Lima
kegiatan posyandu (pancaknda posyandu) :
a. Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA).
b. Keluarga
Berencana (KB).
c. Imunisasi.
d. Gizi.
e. Penggulangan
Diare.
Kegiatan posyandu (saptaknda posyandu) :
a. Kesehatan
ibu dan anak.
b. Keluarga
berencana.
c. Imunisasi.
d. Peningkatan
gizi.
e. Penanggulangan
diare.
f. Sanitasi
dasar.
g. Penyediaan
obat esensial
Kegiatan lain diluar kegiatan utama posyandu
:
a. Pemberantasan
penyakit.
b. Penyehatan
rumah.
c. Pembuangan
sampah.
d. Penyediaan
sarana air bersih.
e. Dana
sehat.
f. Penyediaan
sarana jamban keluarga dan kegiatan pembangunan kesehatan lain.
bisa dicantumkan DAFTAR PUSTAKA nya ga?
BalasHapusIya nih.. sekalian aja dengan Daftar Pustaka nya..
BalasHapus