PROSTITUSI


ABNORMALITAS SEKSUAL (PROSTITUSI)


1.         PENDAHULUAN

            Dalam kehidupan masyarakat, selalu terdapat penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan oleh anggota, baik yang dilakukan secara sengaja maupun terpaksa. Fenomena tersebut tidak dapat dihindari dalam sebuah masyarakat. Interaksi sosial yang terjadi di antara anggota masyarakat terkadang menimbulkan kesalahpahaman yang tidak jarang terjadi penyimpangan norma yang berlaku pada masyarakat tersebut.

            Seperti diketahui, bahwa interaksi manusia tidak saja berwujud interaksi dengan sesamanya tetapi juga interaksi dengan lingkungan. Dalam wujud yang luas, interaksi dengan lingkungan bisa berbentuk interaksi anggota masyarakat dengan berbagai budaya, gaya hidup, dan kondisi regional yang sedang berlaku di sebuah negara di mana masyarakat itu bernaung. Bisa berbentuk kondisi perekonomian, kondisi keamanan, kebijakan pemerintah, dan sebagainya.

            Di antara penyimpangan sosial yang banyak terdapat di hampir seluruh negara adalah prostitusi. Tak salah lagi, prostitusi selalu ada dalam kehidupan masyarakat sejak ribuan tahun yang lalu. Seks dan wanita adalah dua kata kunci yang terkait dengan prostitusi. Seks adalah kebutuhan manusia yang selalu ada dalam diri manusia dan bisa muncul secara tiba-tiba. Seks juga bisa berarti sebuah ungkapan rasa abstrak manusia yang cinta terhadap keindahan. Sedangkan wanita adalah satu jenis makhluk Tuhan yang memang diciptakan sebagai simbol keindahan. Maka fenomena yang sering terjadi di masyarakat adalah seks selalu identik dengan wanita. Namun, celakanya lagi, yang selalu menjadi korban dari keserakahan seks adalah juga wanita.

            Dikarenakan wanita sebagai simbol keindahan, maka setiap yang indah biasanya menjadi target pasar yang selalu dijadikan komoditi yang mampu menghasilkan uang. Itulah sebabnya kenapa wanita selalu ada saja yang mengumpulkan dalam suatu tempat dan berusaha “dijual” kepada siapa saja yang membutuhkan “jasa sesaat”nya. Lelaki, meskipun ada yang menjual dirinya, tapi jarang ditemukan dikumpulkan dalam suatu tempat seperti halnya wanita atau jika ada pun, umumnya para lelaki tersebut berubah wujud menjadi wanita agar diakui keindahannya yang dengannya mudah untuk menentukan tarif yang dikehendakinya.

            Lebih jauh, sebagai asumsi dasar, dapat dikatakan bahwa kehidupan wanita dalam dunia seks (prostitusi), bisa terjadi karena dua faktor utama yaitu “faktor internal” dan “faktor eksternal”. Faktor internal adalah yang datang dari individu wanita itu sendiri, yaitu yang berkenaan dengan hasrat, rasa frustrasi, kualitas konsep diri, dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal adalah sebab yang datang bukan secara langsung dari individu wanita itu sendiri melainkan karena ada faktor luar yang mempengaruhinya untuk melakukan hal yang demikian. Faktor eksternal ini bisa berbentuk desakan kondisi ekonomi, pengaruh lingkungan, kegagalan kehidupan keluarga, kegagalan percintaan, dan sebagainya.


2.         PEMBAHASAN

2.1.      DEFINISI

            Prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti oral seks atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK). Atau prostitusi adalah salah satu patologi sosial yang merupakan keroyalan relasi seksual dalam bentuk penyerahan diri untuk pemuasan seksual dan dari perbuatan tersebut yang bersangkutan dengan imbalan.

            Disamping itu prostitusi dapat diartiakan dengan salah satu tingkah laku yang tidak susila atau gagal untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma susila. oleh sebab itu, pelacur yang melakukan royal dan tidak pantas, berhubungan seks dengan orang yang tidak terbatas, maka pada dirinya sering mendatangkan penyakit yang dapat berjangkit dalam dirinya maupun kepada orang lain.

            Prostitusi merupakan tingkah laku lepas dan bebas tanpa kendali serta mengandung tindak pelampiasan nafsu tanpa mengenal batas kesopanan. Prostitusi selalu ada pada semua Negara yang berbudaya, sejak zaman purbakala sampai sekarang. Keberadaannya selalu mejadi masalah dan patologi sosial, objek-objek hukum, dan tradisi. Dengan berkembangnya teknologi, industri dan kebudayaan manusia, prostitusi berkembang sejalan dengan proses tersebut dalam berbagai bentuk dan tingkatan.

            Di Indonesia prostitusi sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk, hina dan menjadi musuh masyarakat. Mereka juga diusir karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Prostitusi selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku seks bebas.

2.2.       KATEGORI PROSTITUSI

            Peristiwa prostitusi timbul akibat adanya dorongan seks yang tidak terintergrasi dengan kepribadian pelakunya. Dari impuls-impuls seks yang tidak terkendali oleh hati nurani tersebut dipakailah teknik seksual yang kasar dan provokatif dan berlangsung tanpa afeksi an perasaan emosi serta kasih sayang.

            Perbuatan prostitusi dilakukan sebagai kegiatan sambilan atau pengisi waktu senggang, ataupun sebagai pekerjaan penuh (profesi). Pada tahun 60-an dinas sosial menggunakan istilah wanita tuna susila (WTS) bagi pelacur wanita sedangkan pelacur pria disebut gigolo. Bentuk kegiatan atau tingkah laku manusia yang termasuk dalam kategori pelacuran adalah :
1.         Pergundikan, pemeliharaan istri tidak resmi. Mereka hidup sebagai suami istri, namun tanpa ikatan perkawinan atau nikah.
2.         Tante girang. Wanita yang sudah kawin, tetapi sering melakukan perbuatan erotik dan seksual dengan pria lain secara iseng untuk pengisi waktu dengan bersenang-senang, untuk mendapatkan pengalaman seks.
3.         Gadis panggilan. Gadis atau wanita yang menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjakan sebagai pelacur, melalui saluran tertentu. Pada umumnya terdiri ibu-ibu, pelayan toko, pegawai, buruh, siswi sekolah, dan mahasiswi.
4.         Gadis bar. Gadis yang bekerja sebagai pelayan bar, yang sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada para pengunjug.
5.         Gadis juvenil deliquent. Gadis muda jahat yang didorong oleh emosi yang tidak matang dan keterbelakangan intelek, serta pasif. Mudah menjadi pecandu minuman keras atau narkoba, sehingga mudah tergiur untuk melakukan perbuatan inmoral seksual dan pelacuran.
6.            Gadis binal (free girls). Gadis sekolah atau putus sekolah, akademi dan fakultas, yang berpendirian menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstrim untuk mendapatkan kepuasan seksual.
7.         Taxi girls. Wanita atau gadis panggilan yang ditawarkan dan dibwa ketempat plesiran dengan taksi atau becak.
8.         Penggali emas (gold-digger). Gadis atau wanita cantik. Pada umumnya mereka sulit untuk diajak bermain seks, yang diutamakan dengan kelihaiannya dapat menggali emas dan kekayaan dari kekasihnya.
9.         Hostess (pramuria). Gadis atau wanita yang menyemarakkan kehidupan malam dan nightclub dan merupakan bentuk pelacuran halus. Hostess harus melayani makan, minum dan memuaskan naluri seks sehingga pelanggan dapat menikmati keriaan suasana tempat hiburan.
10.     Promikuitas. Hubungan seks secara bebas dan awut-awutan dengan sembarangan pria juga dilakukan dengan banyak lelaki.
Seks
            Perubahan sosial yang diakibatkan oleh perkembangan tehnologi, ilmu pengetahuan serta komunikasi di dunia dewasa ini akan mempengaruhi kebiaaan hidup manusia. Disamping itu sekaligus mempengaruhi pola-pola seks yang konvensional (menurut adat yang berlaku). Pelaksanaan seks banyak dipengaruhi oleh penyebab perubahan sosial antara lain : urbanisasi, mekanisasi, alat kontrasepsi, pendidikan, demokratisasi fungsi wanita dalam masyarakat dan moderenisasi

             Efek sampingan dari dampak tersebut adalah keluar dari jalur konvensional kultur. Bagi mereka yang tidak mampu menghayati kepuasan seks sejati, seks bebas tidak akan memperoleh kepuasan. Sedangkan alas an yang diberikan oleh para panganjur seks bebas antara lain sebagai berikut :
Dorongan seks timbul secara alami seperti rasa lapar dan haus. Pemuasannya harus bersifat natural. Tabu dan regulasi seks bersifat artificial (buatan), berlebihan. Oleh sebab itu setiap restriksi (pembatasan) terhadap kegiatan seks pasti menghambat pembentukan kepribadian. Tabu seks merupakan produk dari dogmatis religius, yang menganggap seks sebagai sumber dosa dan noda yang menimbulkan rasa malu dan bukan sebagai sumber kenikmatan.

            Kegiatan seks adalah masalah diri pribadi dengan partnernya, maka orang lain tidak berhak mencampuri urusan tersebut.           Perkawinan dengan segala undang-undangnya mengakibatkan kompulsi (paksaan psikologi) yang mengakibatkan kegagalan dan kegoncangan dalam kontak pribadi dengan partnernya.

2.3.       CIRI DAN FUNGSI PROSTITUSI
Pada umumnya di desa-desa tidak terdapat prostitusi, jika ada mereka merupakan pendatang dari kota. Di kota-kota jumlah prostitusi sekitar 1 sampai 2% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut sudah termasuk yang tersamar atau gelap atau bersifat non professional, dari tingkat bawah sampai tingkat tinggi. Mereka beroperasi bersempunyi-sembunyi secara individual atau bergabung dalam satu sindikat. Profesi prostitusi dijalankan dengan kondisi sebagai berikut :
1.         Melakukan profesinya secara sadar dan suka rela, berdasarkan motifasi tertentu.
2.         Dijebak dan dipaksa oleh germo-germo yang terdiri dari penjahat, calo, anggota organissi gelap penjual wanita dan pengusaha bordil.
Sedangkan cirri-ciri dari prostitusi adalah sebagai berikut :
1.         Bila yang mengawaki disebut pelacur, dan bila pria disebut gigolo.
2.         Cantik (ganteng), rupawan, manis, atraktif menarik wajah dan tubuhnya, dapat merangsang selera seks lawan jenisnya.
3.         Masih muda dibawah 30 tahun
4.         Pakaian sangat menyolok, seksi, eksentrik untuk mensrik perhatian lawan jenisnya.
5.         Mereka memperlihatkan penampilan lahiriah seperti : wajah, rambut, pakaian, alat kosmetik, parfum yang merangsang.
6.         Menggunakan teknis seksual yang mekanistis, cepat, tanpa emosi dan afeksi, tidak pernah mencapai organsme, sangat provokatif, dilakukan secara kasar.
7.         Bersifat mobil sering berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
8.         Biasanya berasal dari strata ekonomi dan sosial rendah, tidak mempunyai ketrampilan khusus, berpendidikan rendah. Sedangkan prostitusi kelas tinggi biasanya berpendidikan tinggi, beroperasi secara amateur atau professional.
Fungsi prostitusi yaitu menjadi sumber eksploitasi bagi kelompok-kelompok tertentu, khususnya bagi mereka yang memberikan partisipasi. Pada umumnya masyarakat menolak adanya pelacuran, tetapi dalam kenyataannya mereka tidak bisa mengelak dan harus menerimanya. Kedudukan sosial pelacur sangat rendah, tugasnya memberikan pelayanan seks kepada kaum pria, namun demikian ada beberapa fungsi yang tergolong positif sifatnya, bagi masyarakat. Fungsi yang dimaksud dapat dijadikan katup pengaman yang secara jujur diakui, sebab dapat dijadikan sebagai berikut :
1.         Sumber pelancar dalam dunia business.
2.         Sumber kesenangan dari kaum yang harus berpisah dari istrinya.
3.         Sumber hiburan individu atau kelompok
4.         Sumber pelayanan dan hiburan bagi orang cacat (misalnya pria yang wajahnya buruk, pincang, abnormal seksualnya dan para penjahat).
Dalam menjalankan fungsinya para pelacur tersebut berlatar belakang menderita lemah mental, penghayal dan psikopat, atau dengan kata lain rohaninya tidak sempurna. Oleh sebab itu, kehidupannya pada umumnya dihiasi dengan kemewahan semu berupa pakaian yang gemerlapan, makanan yang lezat dan berlimpah, berganti-ganti partner, tanpa ikatan, tanpa tanggung jawab.

2.4.       AKIBAT-AKIBAT PROSTITUSI
Praktek-praktek prostitusi biasanya ditolak oleh masyarakat dengan cara mengutuk keras, serta memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Namun, demikian ada anggota masyarakat yang bersifat netral dengan sikap acuh dan masa bodoh. Disamping itu ada juga yang menerima dengan baik. Sikap menolak diungkapkan dengan rasa benci, jijik, ngeri, takut dan lain-lain. Perasaan tersebut timbul karena prostitusi dapat mengakibatkan sebagai berikut. :
1.      Menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan juga kepada keturunan.
2.      Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
3.      Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak masa puber.
4.      Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan minuman keras dan obat terlarang (narkoba).
5.      Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
6.      Terjadinya eksploitasi manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh germo, pemeras dan centeng kepada pelacur.
7.      Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antara lain : impotensi, anorgasme

2.5.       PENANGGULANGAN PROSTITUSI
Prostitusi merupakan masalah dan patologi sosial sejak sejarah kehidupan manusia sampai sekarang. Usaha penanggulangannya sangat sukar sebab harus melalui proses dan waktu yang panjang serta biaya yang besar. Usaha mengatasi tuna susila pada umumnya dilakukan secara preventif dan represif kuratif.
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya prostitusi. Kegiatan yang dimaksud berupa :
1.      Penyempurnaan undang-undang tentang larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
2.      Intensifikasi pendidikan keagamaan dan kerohanian, untuk menginsafkan kembali dan memperkuat iman terhadap nilai religius serta norma kesusilaan.
3.      Bagi anak puber dan remaja ditingkatkan kegiatan seperti olahraga dan rekreasi, agar mendapatkan kesibukan, sehingga mereka dapat menyalurkan kelebihan energi.
4.      Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita disesuaikan dengan kodratnya dan bakatnya, serta memberikan gaji yang memadahi dan dapat untuk membiayai kebutuhan hidup.
5.      Diadakan pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga.
6.      Pembentukan team koordinasi yang terdiri dari beberapa instansi dan mengikutsertakan masyarakat lokal dalam rangka penanggulangan prostitusi.
7.      Penyitaan buku, majalah, film, dan gambar porno sarana lain yang merangsang nafsu seks.
8.      Meningkatkan kesejahteraan seks.
Sedangkan usaha-usaha yang bersifat represif kuratif dengan tujuan untuk menekan, menghapus dan menindas, serta usaha penyembuhan para wanita tuna susila, untuk kemudian dibawa kejalan yang benar. Usaha tersebut antara lain sebagai berikut :
1.      Melakukan kontrol yang ketat terhadap kesehatan dan keamanan para pelacur dilokalisasi.
2.      Mengadakan rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka dapat dikembalikan sebagai anggota masyarakat yang susila. Rehabilitasi dan resosialisasi dilakukan melalui pendidikan moral dan agama, latihan kerja, pendidikan ketrampilan dengan tujuan agar mereka menjadi kreatif dan produktif.
3.      Pembinaan kepada para WTS sesuai dengan bakat minat masing-masing.
4.      Pemberian pengobatan (suntiakan) para interval waktu yang tetap untuk menjamin kesehatan dan mencegah penularan penyakit.
5.      Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacur, dan yang mau memulai hidup susila.
6.      Mengadakan pendekatan kepada pihak keluarga dan masyarakat asal pelacur agar mereka mau menerima kembali mantan wanita tuna susila untuk mengawali hidup barunya.
7.      Mencarikan pasangan hidup yang permanen (suami) bagi para wanita tuna susila untuk membawa mereka ke jalan yang benar.
8.      Mengikutsertakan para wanita WTS untuk berpratisipasi dalam rangka pemerataan penduduk di tanah air dan perluasan kesempatan bagi kaum wanita.

3.         PENUTUP

3.1.   KESIMPULAN

Pelacuran atau prostitusi adalah salah satu patologi sosial yang merupakan keroyalan relasi seksual dalam bentuk penyerahan diri untuk pemuasan seksual dan dari perbuatan tersebut yang bersangkutan mendapatkan imbalan. Disamping itu, prostitusi dapat diartiakan dengan salah satu tingkah laku yang tidak susila atau gagal untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma susila. Usaha mengatasi tuna susila pada umumnya dilakukan secara preventif dan represif kuratif.

Komentar

  1. thanks buat infonya gan, sangat bermanfaat http://goo.gl/oiDrDv

    BalasHapus
  2. titan metal | metalheads | metalheads | titanium-arts
    Titan Metal is a metal nipple piercing jewelry titanium band that buy metal online includes a number of classic, metal sunscreen with zinc oxide and titanium dioxide band titles gold titanium alloy and more. Check out our videos and gold titanium see our upcoming releases.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer